Makalah kelompok IX
ULUMUL HADIS
(Hadis Maudhu)
Disusun
untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah :
Ulumul Hadis
Dosen : Munib M.Ag
Disusun Oleh
NORHASANAH
NIM. 1302110407
MAHDIAN
NIM. 1302110
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA
JURUSAN
SYARI’AH
PROGRAM
STUDI
AHWAL AL
SYAKHSHIYYAH
TAHUN
2014 M / 1435 H
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Faktor
yang paling mendasar dari penyebab pentingnya penelitian terhadap riwayat
adalah timbulnya pemalsuan hadits dan banyaknya bermunculan hadits-hadits
palsu. Kemunculan riwayat hadits palsu yang tersebar di masyarakat, menyulitkan
masyarakat Islam yang ingin mengetahui riwayat yang dipertanggungjawabkan.
Hadits-hadits maudhu’ yang beredar di masyarakat
hampir menjadi tradisi, anutan dan pedoman beragama, bahkan dianggap sebagai
hadits yang berasal dari Nabi. Kondisi demikian dapat mengacaukan, oleh karena
itu penelitian terhadap hadits-hadits maudhu’ sebagai upaya untuk meluruskan
pemahaman masyarakat merupakan suatu misi yang sangat penting untuk dilakukan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan hadis maudhu?
2. Apa
yang melatar belakangi munculnya hadis maudhu ?
3. Bagaimana
usaha-usaha ulama dalam memberantas hadis maudhu ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian hadis maudhu.
2. Untuk
mengetahui latar belakang munculnya hadis maudhu.
3. Untuk
mengetahui usaha-usaha ulama dalam memberantas hadis maudhu.
D.
Metode Penulisan
Adapun metode yang kami gunakan dalam pembuatan makalah sederhana
ini yaitu:
1.
Metode
kepustakaan (Library Research),
2.
Metode
penelusuran internet (Web Search).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hadis Maudhu
Maudhu’ adalah isim maf’ul dari :
وَضَعَ – يَضَعُ – وَضْعًا yang menurut bahasa berarti اَلاْءِ
سْقَاطُ (meletakkan
atau menyimpan) اَلاْ ءِفْتِرَاءُ
وَاخْتِلاَقُ (mengada-ada
atau membuat-buat), dan اَلتَّرْكُ أَيْ
اَلْمَتْرُوْكُ
(ditinggalkan).
Sedangkan pengertian hadis secara istilah
adalah “ Hadis yang disandarkan kepada Rasulullah .SAW secara dibuat-buat dan
dusta, padahal beliau tidak mengatakan, berbuat ataupun mengatakannya”.[1]
Dasarnya adalah munculnya hadist
maudhu’:
Artinya:
“Barang siapa
yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah tempatnya di neraka.” (H.R.
Bukhari)
B.
Latar
Belakang Munculnya Hadis Maudhu
Berdasarkan data sejarah, pemalsuan
hadist tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, tetapi juga dilakukan oleh
orang-orang non Islam. Ada beberapa motif yang mendorong mereka membuat hadist
palsu, antara lain :[2]
1. Pertentangan
Politik
Perpecahan
umat Islam yang diakibatkan oleh politik yang terjadi pada masa kekhalifahan
Ali bin abi talib sangat besar sekali pengaruhnya terhadap perpecahan umat.
Biasanya hadis yang mereka keluarkan mengangkat tentang keunggulan seseorang
yang berasal dari kelompoknya.[3]
2. Usaha
Kaum Zindiq
Kaum
Zindik termasuk golongan yang membenci Islam, baik Islam sebagai agama atau
dasar pemerintahan. Mereka tidak mungkin dapat melampiaskan kebencian melalui
kontroversi dan pemalsuan al-Quran. Maka cara yang paling tepat adalah melalui
pemalsuan hadis, dengan tujuan menghancurkan agama Islam dari dalam.[4]
3. Fanatik
Terhadap Bangsa, Suku, Negeri, Bahasa dan Pimpinan
Mereka
membuat hadis palsu karena didorong oleh sikap ego dan fanatik buta serta ingin
menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lain. Seperti golongan yang
fanatik kepada mazhab Abu Hanifah pernah membuat hadis palsu “ Di kemudian hari akan ada seorang umatku
yang bernama Abu Hanifah bin Nu’man. Ia ibarat obor bagi umat-Ku”.[5]
4. Mempengaruhi
Kaum Awam dengan Kisah dan Nasihat
Mereka
pemalsuan hadis ini guna memperoleh simpatik dari pendengarnya dan agar mereka
kagum melihat kemampuannya. Hadis yang mereka katakan terlalu berlebihan bahkan
tidak masuk akal.
5. Perselisihan
Mazhab dan Ilmu Kalam
Munculnya
hadis-hadis palsu dalam masalah fiqih dan ilmu kalam ini berasal dari para
pengikut mazhab. Mereka berani melakukan pemalsuan adis karena didorong sifat
fanatik dan ingin menguatkan mazhabnya masing-masing.
6. Membangkitkan
Gairah Beribadah, Tanpa Mengerti Apa yang Dilakukan
Banyak
diantara ulama ysng memnuat hadis palsu dan bahkan mengira usahanya itu benar
dan merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah.
7. Menjilat
Penguasa
C.
Usaha
– Usaha Ulama dalam Memberantas Hadis Maudhu
Untuk menyelamatkan hadis Nabi SAW ditengah-tengah gencarnya
pembuatan hadis palsu, ulama hadis menyusun berbagai kaidah penelitian hadis.
Langkah-langkah tersebut yaitu :
Pertama,
meneliti sistem penyandaran hadis. Para sahabat dan tabi’in tidak sembarangan
mengambil hadis dari seseorang. Mereka meneliti dengan seksama proses penukilan
dan periwayatan hadis. Pada masa sahabat memang hampir tidak ada penyelewengan
dalam periwayatan hadis, sehingga ketika mereka mendapatkan dari sahabat lain,
mereka tidak akan menanyakan darimana hadis ini didapat. Tapi semenjak
terjadinya fitnat al-kubra mereka
mulai menyeleksi hadis-hadis yang didapat dari orang lain.
Kedua,
memilih perawi-perawi hadis yang terpercaya. Para ulama menanyakan hadis-hadis
yang dipandang kabur atau tidak jelas asal-usulnya kepada para sahabat, tabi’in,
dan pihak-pihak yang menekuni bidang ini. Mereka tidak akan sembarangan untuk
meriwayatkan hadis. Mereka akan memilih dari orang-orang tertentu yang
dipandang menguasai dan mengetahui persoalan ini.
Ketiga,
studi kritik rawi, yang tampaknya lebih dikonsentrasikan pada sifat kejujuran
atau kebohongannya. Oleh karena itu, mereka tidak akan mengambil dari
orang-orang yang dikenal suka berbohong baik di dalam kehidupan umumnya; suka
berbuat bid’ah dan mengikuti hawa nafsunya; orang-orang fasik; zindiq, dan
orang-orang yang tidak menguasai apa yang disampaikannya; dan lain-lainnya.
Keempat,
menyusun
kaidah-kaidah umum untuk meneliti hadis-hadis tersebut. Misalnya saja dengan
mengetahui batasan-batasan hadis sahih, hasan dan dha’if.
Mulai
saat itu perkembangan ilmu hadis melaju begitu cepat, demi menyelamatkan
hadis-hadis Rasul ini. Jadi pada akhirnya, tujuan penyusunan kaidah-kaidah
tersebut untuk mengetahui keadaan matan hadis. Maka disusunlah kaidah-kaidah
kesahihan sanad hadis beserta matannya. Bersamaan dengan ini muncullah berbagai
macam ilmu hadis. Khusus ilmu hadis yang dikaitkan dengan penelitian sanad
hadis, antara lain ialah ilmu Rijal
Al-Hadits dan ilmu Al-Jarh wa Al-Ta’dil.
Dengan berbagai kaidah dan ilmu
hadis, di samping telah dibukukannya hadis, mengakibatkan ruang gerak para
pembuat hadis palsu yang sangat sempit.
Selain itu, hadis-hadis yang berkembang di masyarakat dan termaktub
dalam kitab-kitab dapat diteliti dan
diketahui kualitasnya. Dengan menggunakan berbagai kaidah dan ilmu hadis itu, ulama telah berhasil
menghimpun berbagai hadis palsu dalam kitab-kitab khusus.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Hadits Maudhu’ adalah hadits yang bukan bersumber dari Nabi atau dengan
kata lain bukan hadits Rasul, tetapi perkataan atau perbuatan seseorang atau
pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan yang kemudian dinisbatkan pada Rasul. Apapun
alasan membuat hadits palsu, merupakan perbuatan tercela dan menyesatkan karena
bertentangan dengan sabda Rasulullah Saw.
Dengan berbagai kaidah dan ilmu hadits serta telah dibukukannya hadits
mengakibatkan ruang gerak para pembuat hadits palsu yang sangat sempit.
Hadits-hadits yang berkembang di masyarakat dan termaktub dalam kitab-kitab
dapat diteliti dan diketahui kualitasnya.
B.
SARAN
Makalah yang dapat kami buat, sebagai
manusia biasa kita menyadari dalam pembuatan makalah ini masih terdapat banyak
kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat konstruktif
sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Buku
Soetari, Endang, Ulum Al-Hadis, Bandung, Pustaka Setia, 2010.
Suparta,
Munzier, Ilmu Hadis, Jakarta:
RajaGrafindo, 2011.
Nuruddin,
Ulum Al-Hadis, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1997.
B. Internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar